Jika ada spesies burung yang disebut-sebut menjadi inspirasi dari lambang negara Indonesia maka elang jawa (Nisaetus bartelsi) atau javan hawk-eagle merupakan sosok paling meyakinkan dari Sang Garuda. Sosoknya yang gagah dengan jambul panjang di bagian belakang kepala membuat elang jawa kerap diidentikkan dengan garuda. Dalam Kitab Adiparwa diceritakan bahwa garuda merupakan burung gagah berani yang dijadikan kendaraan sekaligus lambang panji-janji Dewa Wisnu.
Burung ini berdiam di surga, setelah misinya membebaskan ibunya dari perbudakan para naga selesai. Dalam cerita budaya Indonesia, garuda diperkirakan mulai menjadi mitologi sejak abad ke-10 Masehi. Sedangkan Presiden Soekarno memperkenalkan pertama kalinya kepada khalayak sebagai lambang negara pada 15 Februari 1950 di Hotel Des Indes Jakarta.Dalam buku “Bung Hatta Menjawab” diungkapkan bahwa awal terpilihnya garuda sebagai lambang negara dilakukan melalui sayembara. Kala itu, terpilih dua karya terbaik dari Sultan Hamid II dan Mohammad Yamin. Namun pada akhirnya, Pemerintah dan DPR memilih karya Sultan Hamid II.
Meski telah terpilih, sketsa garuda karya Sultan Hamid II terus disempurnakan. Bersama Soekarno dan Mohammad Hatta, pita merah yang awalnya dicengkeram garuda diganti dengan putih dan ditambahkan kata ”Bhinneka Tunggal Ika”.
AG Pringgodigdo dalam buku ”Sekitar Pancasila” menyebutkan bahwa rancangan Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada 11 Februari 1950. Selanjutnya, Soekarno memperkenalkan kepada khalayak pada 15 Februari 1950 di Hotel Des Indes Jakarta.
Berbeda dengan Kenyataannya
Namun, berbeda dengan Garuda yang disanjung-sanjung dan menjadi lambang negara, nasib elang jawa justru miris. Burung endemis Jawa ini masuk dalam kategori terancam punah dengan status Genting (Endangered). Menurut data BirdLife International saat ini populasi elang jawa di alam diperkirakan hanya tersisa sekitar 300 – 500 individu dewasa.
“Salah satu penyebabnya adalah makin menyusutnya luasan hutan alami di Jawa,” ujar Jihad, Bird Conservation Officer Burung Indonesia. Sebagai pulau dengan populasi penduduk terpadat di dunia, kebutuhan lahan untuk permukiman dan pertanian makin meningkat dari tahun ke tahun. Akibatnya, banyak hutan yang dibuka dan dialihfungsikan menjadi lahan pertanian maupun permukiman. Saat ini, hutan alami yang tersisa di Jawa diperkirakan hanya tersisa sepuluh persen.
Alihfungsi hutan itu membuat anggota suku Accipitridae ini terdesak dan sebagian besar hanya tersisa di hutan-hutan pegunungan. Maklum, elang berbulu dominan cokelat gelap itu sangat tergantung dengan keberadaan hutan, baik hutan alami maupun daerah berhutan terbuka yang dekat dengan hutan primer.
“Elang jawa juga memanfaatkan hutan sekunder untuk berburu ” tutur Jihad. Burung pemangsa ini biasanya berburu dengan terbang di dekat kanopi pohon atau bertengger di pohon dan menunggu mangsa yang lewat.
Tak hanya habitatnya yang dirusak, elang jawa juga kerap ditangkap dan diperjualbelikan sebagai satwa peliharaan. Padahal elang jawa merupakan burung yang dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta diperkuat lewat Kepres No. 4/1993 Tentang Satwa dan Bunga Nasional. Jenis ini juga termasuk salah satu dari 14 satwa prioritas untuk diselamatkan berdasar SK Dirjen PHKA Nomor 132/2011.
Jika perdagangan dan alih fungsi hutan tidak dihentikan, maka bukan tidak mungkin suatu saat nanti elang jawa hanya dapat dilihat dalam bentuk gambar atau foto atau hanya dikenang sebagai burung yang identik dengan simbol negara, Garuda.
Sumber: Mongabay.co.id
Showing posts with label berita. Show all posts
Showing posts with label berita. Show all posts
Saturday, August 16, 2014
Elang Jawa, kisah Garuda di alam nyata
Thursday, June 5, 2014
Sambut Hari Jadi Bogor ke 532, Pemkot Bogor Lepas ratusan burung
![]() |
| Pelepasan burung oleh Pemkot Bogor |
Sebelum pelepasan burung diawali Long March mulai dari sekretariat KNPI di GOR Pajajaran menuju Kebun Raya Bogor yang diikuti ratusan pelajar SMA dan SMK se Kota Bogor. Hujan gerimis yang memayungi pelajar selama perjalanan tidak menyurutkan semangat mereka untuk terus berjalan menuju Kebun Raya.
Pada kesempatan tersebut para pelajar menyampaikan 5 petisi yang intinya mengharapkan pemerintah Kota Bogor harus memperhatikan lingkungan agar Kota Bogor lebih sejuk, segar dan nyaman.
Walikota Bogor Bima Arya mengatakan pelepasan burung ini sebagai simbol keseriusan dan kepedulian seluruh masyarakat Kota Bogor terhadap kelestarian lingkungan dan strategi pembangunan yang ramah lingkungan. “ Ini menjadi Komitmen Pemerintah Kota Bogor untuk melestarikan lingkungan di Kota Bogor, “ tegasnya.
Sumber: Bogornews.com
Tuesday, June 3, 2014
Seorang pria ditangkap karena selundupkan burung dalam celananya
Penyelundupan terhadap burung langka kian marak, namun kali ini peristiwa penyelundupan yang cukup nyeleneh terjadi di Kuba, ketika seorang pria tertangkap oleh petugas bandara sebelum naik pesawat tujuan Amerika dengan membawa 66 ekor burung kecil yang disimpan di dalam celananya.
Pria pembawa burung tersebut ditangkap di Bandara Internasional Ignacio Agramonte di kota Kuba Camaguay. Pria tersebut ditangkap setelah pihak petugas bea dan cukai merasa curiga dengan sikap pria itu yang berjalan dengan sangat perlahan, selain itu juga karena adanya tonjolan aneh di celananya.
Ketika ditangkap oleh petugas bea cukai, pria tersebut berkelit bahwa ia hanya menyembunyikan burung merpati sebagai hadiah untuk cucunya.
Namun, ketika ia dipaksa untuk menurunkan celananya, petugas bandara menemukan puluhan ekot burung finch dan kolibri dengan paruh-paruhnya yang diselotip untuk mencegah burung-burung tersebut berbunyi atau meronta.
Spesies burung yang diselundupkan tersebut merupakan spesies burung langka yang memiliki harga ribuan pound kata polisi seperti dilansir Daily Mail, 3 Juni 2014.
Dari puluhan ekor burung tersebut, dua ekor yang disembunyikan dekat alat kelamin pria tersebut sudah mati, sehingga akibat perbuatannya itu pria tersebut terancam hukuman dua tahun penjara.
Penyelundupan burung-burung dan hewan langka di beberapa negara memang marak terjadi, beberapa pekan yang lalu pihak berwenang di Jerman berhasil menangkap seorang pria yang berhenti di Bandara utara Frankfurt dalam perjalanannya ke Spanyol setelah membawa 99 kura-kura langka, kadal dan ular dibungkus selotip di kopernya.
Pria pembawa burung tersebut ditangkap di Bandara Internasional Ignacio Agramonte di kota Kuba Camaguay. Pria tersebut ditangkap setelah pihak petugas bea dan cukai merasa curiga dengan sikap pria itu yang berjalan dengan sangat perlahan, selain itu juga karena adanya tonjolan aneh di celananya.
Ketika ditangkap oleh petugas bea cukai, pria tersebut berkelit bahwa ia hanya menyembunyikan burung merpati sebagai hadiah untuk cucunya.
Namun, ketika ia dipaksa untuk menurunkan celananya, petugas bandara menemukan puluhan ekot burung finch dan kolibri dengan paruh-paruhnya yang diselotip untuk mencegah burung-burung tersebut berbunyi atau meronta.
Spesies burung yang diselundupkan tersebut merupakan spesies burung langka yang memiliki harga ribuan pound kata polisi seperti dilansir Daily Mail, 3 Juni 2014.
Dari puluhan ekor burung tersebut, dua ekor yang disembunyikan dekat alat kelamin pria tersebut sudah mati, sehingga akibat perbuatannya itu pria tersebut terancam hukuman dua tahun penjara.
Penyelundupan burung-burung dan hewan langka di beberapa negara memang marak terjadi, beberapa pekan yang lalu pihak berwenang di Jerman berhasil menangkap seorang pria yang berhenti di Bandara utara Frankfurt dalam perjalanannya ke Spanyol setelah membawa 99 kura-kura langka, kadal dan ular dibungkus selotip di kopernya.
Saturday, May 17, 2014
Razia tanpa sosialiasi, pedagang burung di Pangkalan Bun meradang
Beberapa hari terakhis ini para penjual burung yang biasa berjualan di pasar burung di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kelurahan Baru dan Raja Kecamatan Arut Selatan, Kota Pangkalan Bun sedang meradang. Lantaran beberapa waktu sebelumnya pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Pangkalan Bun melakukan razia di lokasi tersebut. Dalam razia tersebut, sekitar 45 ekor burung berbagai jenis yang dijual di bebeapa kios di pasar burung itu disita oleh petugas BKSDA.
Seperti dilansir Kalteng Pos, penyitaan tersebut dilakukan lantaran pihak BKSDA menuding sejumlah burung yang dijual dikios setempat merupakan burung selundupan, karena tidak memiliki dokumen lengkap saat penjualan. Akibat aksi penyitaan tersebut puluhan pedagang burung pada hari Rabu (14/5) mendatangi Kantor Bupati Kobar untuk bertemu dengan Wakil Bupati Kobar Bambabg Purwanto selaku Ketua Pecinta Burung di Kobar, agar bersedia meminta kepada pihak BKSDA supaya tidak semena-mena dalam malakukan aksi razia kepada masyarakat penjual burung di pasar setempat.
Ketika dikonfirmasi, Wakil Bupati mengakui adanya razia terhadap sejumlah penjual burung yang dilakukan oleh anggota BKSDA Wilayaj II Pangkalan Bun. Razia tersebut dilakukan BKSDA lantaran telah diatur oleh Undang-undang yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat mengenai pemeliharaan dan penjualan burung, sehingga pihak BKSDA sebenarnya hanya melaksanakan undang-undang tersebut.
Namun Undang-undang tersebut masih belum disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh masyarakat pecinta dan pedagang burung di Kobar. Karena masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahuinya. Karena itu pula, sebagai bagian dari Pemkab Kobar, pihaknya menyarankan sebelum dilakukan razia, terlebih dahulu harus gencar disosialisasikan kepada masyarakat.
Sedangkan dilain tempat, Kepala BKSDA WIlayah II Pangkalan Bun, Hartono belum bersedia memberikan jawaban ketika dicoba dihubungi oleh wartawan.
![]() |
| Pedagang burung di Pangkalan Bun yang resah karena pihak BKSDA merazia mereka tanpa sosialisasi |
Seperti dilansir Kalteng Pos, penyitaan tersebut dilakukan lantaran pihak BKSDA menuding sejumlah burung yang dijual dikios setempat merupakan burung selundupan, karena tidak memiliki dokumen lengkap saat penjualan. Akibat aksi penyitaan tersebut puluhan pedagang burung pada hari Rabu (14/5) mendatangi Kantor Bupati Kobar untuk bertemu dengan Wakil Bupati Kobar Bambabg Purwanto selaku Ketua Pecinta Burung di Kobar, agar bersedia meminta kepada pihak BKSDA supaya tidak semena-mena dalam malakukan aksi razia kepada masyarakat penjual burung di pasar setempat.
Ketika dikonfirmasi, Wakil Bupati mengakui adanya razia terhadap sejumlah penjual burung yang dilakukan oleh anggota BKSDA Wilayaj II Pangkalan Bun. Razia tersebut dilakukan BKSDA lantaran telah diatur oleh Undang-undang yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat mengenai pemeliharaan dan penjualan burung, sehingga pihak BKSDA sebenarnya hanya melaksanakan undang-undang tersebut.
Namun Undang-undang tersebut masih belum disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh masyarakat pecinta dan pedagang burung di Kobar. Karena masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahuinya. Karena itu pula, sebagai bagian dari Pemkab Kobar, pihaknya menyarankan sebelum dilakukan razia, terlebih dahulu harus gencar disosialisasikan kepada masyarakat.
“Keterangan pihak BKSDA kepada kita, bahwa mereka telah mensosialisasikan undang-undang tersebut. Namun tidak secara menyeluruh, karena itu kita sarankan, agar melakukan sosialisasi secara menyeluruh dulu,” kata Bambang Purwanto diruang kerjanya.
Sedangkan dilain tempat, Kepala BKSDA WIlayah II Pangkalan Bun, Hartono belum bersedia memberikan jawaban ketika dicoba dihubungi oleh wartawan.
Wednesday, May 14, 2014
200 ekor burung ciblek disita di Padang
Sebanyak 500 ekor burung ciblek berhasil disita oleh Polisi Kehutanan Kota Padang pada Selasa lalu. Burung-burung ciblek tersebut rata-rata didapatkan dari hasil tangkapan liar. Burung kecil dengan suara ngebrennya yang khas itu disita di kawasan Bandara Internasional Minangkabau.
"Jenis burung Ciblek yang disita ada 500 ekor kita amankan di dekat portal Bandara Internasional Minangkabau, rencana mau dibawa ke Solo," ujar Chandra SH, Komandan Polhut Resor Padang, Rabu (14/5).
Menurutnya, penyitaan ratusan ekor burung jenis prinia itu lantaran tidak dilengkapi dengan surat-surat yang dibutuhkan. Burung-burung tersebut diduga didapatkan dari kawasan hutan di Kabupaten Pasaman, "Burung itu tidak hasil penangkaran tapi ditangkap liar. Pelaku juga sudah kita amankan inisialnya TH," kata Chandra.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik burung dan pembuatan berita acara, pihak Polhut berencana akan melepas liarkan kembali burung-burung ciblek hasil tangkapan tersebut di kawasan hutan Unand Limau Manis, di Pauh, Kota Padang.
"Kita melepaskan 500 ekor burung Ciblek itu di kawasan hutan Unand Limau Manis, Pauh, Kota Padang," ujar Chandra sembari menyebutkan bahwa penangkapan burung hasil tangkapan liar sudah yang kedua kali dalam waktu lima bulan terakhir.
"Jenis burung Ciblek yang disita ada 500 ekor kita amankan di dekat portal Bandara Internasional Minangkabau, rencana mau dibawa ke Solo," ujar Chandra SH, Komandan Polhut Resor Padang, Rabu (14/5).
Menurutnya, penyitaan ratusan ekor burung jenis prinia itu lantaran tidak dilengkapi dengan surat-surat yang dibutuhkan. Burung-burung tersebut diduga didapatkan dari kawasan hutan di Kabupaten Pasaman, "Burung itu tidak hasil penangkaran tapi ditangkap liar. Pelaku juga sudah kita amankan inisialnya TH," kata Chandra.
![]() |
| Ratusan ciblek yang disita Polhut Minangkabau |
"Kita melepaskan 500 ekor burung Ciblek itu di kawasan hutan Unand Limau Manis, Pauh, Kota Padang," ujar Chandra sembari menyebutkan bahwa penangkapan burung hasil tangkapan liar sudah yang kedua kali dalam waktu lima bulan terakhir.
Subscribe to:
Posts (Atom)








