"Jenis burung Ciblek yang disita ada 500 ekor kita amankan di dekat portal Bandara Internasional Minangkabau, rencana mau dibawa ke Solo," ujar Chandra SH, Komandan Polhut Resor Padang, Rabu (14/5).
Menurutnya, penyitaan ratusan ekor burung jenis prinia itu lantaran tidak dilengkapi dengan surat-surat yang dibutuhkan. Burung-burung tersebut diduga didapatkan dari kawasan hutan di Kabupaten Pasaman, "Burung itu tidak hasil penangkaran tapi ditangkap liar. Pelaku juga sudah kita amankan inisialnya TH," kata Chandra.
![]() |
Ratusan ciblek yang disita Polhut Minangkabau |
"Kita melepaskan 500 ekor burung Ciblek itu di kawasan hutan Unand Limau Manis, Pauh, Kota Padang," ujar Chandra sembari menyebutkan bahwa penangkapan burung hasil tangkapan liar sudah yang kedua kali dalam waktu lima bulan terakhir.
No comments:
Post a Comment